“Pelaku akui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar Joko.
Pelaku NKH kini sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,03 hram, satu buah handphone, satu lembar uang Rp 1.000 dan satu buah sepeda motor metik.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Editor : NMD







