Selain itu, petugas juga berhasil mendapati barang bukti pipet kaca (alat isap) dari kamar 4 orang yang terindikasi narkoba tersebut.
“Kita akan proses sesuai aturan. Sementara barang bukti yang ditemukan hanya pipet bekas, ini akan terus kita dalami. Jika diperlukan assesment lebih lanjut kita koordinasi ke BNN,” ujarnya.
BACA JUGA:
Antisipasi Balap Liar, Polres Tabalong Tilang Sejumlah Sepeda Motor, Sidang Setelah Idulfitri
Kini semuanya dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan pihak keluarga.
“Kita akan panggil orang tua ataupun pihak keluarga yang bersangkutan. Dan kita juga akan melakukan pembinaan oleh Unit Binmas Polsek Banjarmasin Timur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Partogi menjelaskan patroli cipta kondisi Polsek Banjarmasin Timur memfokuskan dan mengantisipasi terjadinya gangguan khatibmas seperti tawuran dan aksi perang sarung.
Sehingga untuk menimilisir hal tersebut, pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap tiap kerumunan orang yang ditemukan di jam malam di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







