Ngamar dan Konsumsi Narkoba saat Ramadhan, Sejumlah Pasangan di Banjarmasin Diamankan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polsek Banjarmasin Timur mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri, dan sejumlah pasangan lain yang juga kedapatan tengah mengonsumsi narkoba saat ngamar di Bulan suci Ramadhan.

Totalnya ada sebanyak 12 orang yang diamankan, terdiri dari 8 orang bukan pasangan suami istri (Pasutri) dan 4 orang pasangan lainnya merupakan pengguna narkoba yang diamankan dari dua penginapan, yakni Guest House Juragan Kost 1 dan Filip Guest House.

BACA JUGA:
Polsek Banjarmasin Tengah Amankan Puluhan Remaja dan Sepeda Motor dari Aksi Balap Liar

Mereka diamankan dalam kegiatan patroli cipta kondisi Polsek Banjarmasin Timur yang bertujuan untuk mencegah potensi gangguan khatibmas di Bulan Ramadhan 1445 H, Minggu (17/3/24) dini hari.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan ada tiga lokasi penginapan yang pihaknya datangi dalam pemeriksaan patroli cipta kondisi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, ada 2 penginapan yakni Guest House Juragan Kost kita berhasil dapati 6 orang, 2 diantara bukan pasangan suami istri dan 4 diantara terindikasi narkoba. Sementara di Filip Guest House kembali kita amankan 6 orang yang bukan pasangan suami istri,” ujar Partogi, Minggu (17/3/24) malam.