SK Mendagri RI Turun, Sekda Tabalong Hamida Munawarah Diangkat Jadi Pj Bupati

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Surat pengangkatan penjabat (Pj) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan telah diterbitkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Berdasarkan surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-642 tahun 2024 pengangkatan Pj Bupati Tabalong ditetapkan pada 29 Febuari 2024 yang ditandangani Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian.

# Baca Juga :Bupati Anang Serahkan Bantuan ke Sejumlah Badan Pengelola Masjid dan Yayasan pada Tiga Kecamatan Tabalong

# Baca Juga :Gasak Perabotan di Rumah Teman, Pemuda di Tabalong Diringkus Polisi, Segini Kerugian Korban

# Baca Juga :Lagi Naik Motor, Ibu Muda di Tabalong Ditangkap Polisi, Ternyata Miliki Satu Paket Sabu

# Baca Juga :Jabatan Berakhir, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Tinggalkan Rumah Dinas di Pendopo Bersinar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong, Mustafa membenarkan surat pengangkatan Pj Bupati telah diterima.

“Iya, SK sudah saya terima dan alhamdulilah ini sesuai keinginan kita semua anggota dprd tabalong,” katanya saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp, Senin (18/03/2024) malam.

Isi dalam surat SK Mendagri mengangkat Sekda Tabalong, Hamida Munawarah sebagai Pj Bupati Tabalong.

Hamida Munawarah selama melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati yang bersangkutan untuk sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda Tabalong.