BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Akibat masalah utang, nyawa pun melayang. Itulah awal terjadinya pembunuhan di Jalan Gubernur Soebarjo di depan sebuah warung seberang SPBU Inayah, Jumat 23 Februari 2024 lalu.
Pelaku berinisial MA alias Arbain alias Bain (35) setelah melakukan penusukan langsung melarikan diri, semnatar korbannya yang mengalami luka dinyatakan meninggal dunia 15 menit kemudian.
# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Gelar Partoli Cipta Kondisi, Kapolresta: untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan
# Baca Juga :Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel Jaga Ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat KPU Provinsi
# Baca Juga :Haul Guru Zuhdi, Polresta Banjarmasin Turunkan Ratusan Personel Gabungan, Ini Titik Lokasi yang Dijaga
# Baca Juga :Kawal Sidang Pleno, Polresta Banjarmasin Turunkan Ratusan Personel , Kapolresta: Siap Menindak Tegas
Tim Gabungan Ops Macan Resta Banjarmasin, Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat yang menangani kasus pembunuhan ini langsung melakukan pengejaran terhadap MA.
Video penangkapan pelaku MA ini pun dirilis Reskrim Polresta Banjarmasin, seperti dilihat Inilahkalsel di akun Instgram @reskrimrestabjm, Selasa (19/3/2024) pagi.
Dalam video itu, Tim Gabungan berhasil meringkus MA, di rumahnya di Jalan Banyiur Dalam Rt 41, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
MA diringkus karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap korbannya Rahman Taufik (41), hingga tewas.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, insiden terjadi pada Jumat 23 Februari 2024 di Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya di depan sebuah warung di seberang SPBU Inayah. “Saat itu pelaku bersama dengan dua orang temannya menunggu korban di lokasi kejadian,” kata Iptu Sudirno.
Saat itu, papar Iptu Sudirno, pelaku MA datang bersama dua orang temannya berinisial A dan R menunggu korban Rahman Taufik di TKP.
Pada pukul 18.30 WITA korban datang ke TKP kemudian sempat berbicara dengan ketiga orang tersebut, lalu salah satunya yaitu Tersangka (MA) mencabut senjata tajam dan menusukkannya ke arah korban.







