Video Penangkapan Pembunuh di Jalan Gubernur Soebardjo Dirilis Polresta Banjarmasin, Akibat Utang Nyawa Melayang

Tusukan senjata tajam tepat mengenai paha sebelah kiri, lalu ketiganya kabur berpencar meninggalkan tempat kejadian.

Tersangka (MA) pelaku yang menusuk korban membawa sepeda motor korban, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun sekitar 15 menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

Jajaran Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dengan dibantu Resmob Polda Kalsel, dan Ops Jatanras Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku bersamaan dengan barang bukti kita amankan di rumahnya pada hari Sabtu (24/2/2024) pagi,” ucap Iptu Sudirno.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui motif pelaku melakukan aksinya itu, karena masalah utang piutang korban terhadap teman pelaku.

“Sebelum kejadian, korban sempat cekcok dengan teman pelaku karena masalah utang piutang. Pelaku yang mengambil hati lalu menusuk korban dengan sajam,” ungkap Iptu Sudirno.

Atas perbuatannya, jelas Iptu Sudirno, pelaku diancam dengan pasal 340 Jo 338 sub 351 ayat (3) jo 365 ayat (3) KHUPidana tentang penganiayaan yang mengilangkan nyawa seseorang.(Kalimantanlive.com/Nur)

Editor : NMD