Bentar Lagi THR ASN Pemprov Kalsel Cair, BPKAD Sebut Pegawai yang Tak Kebagian

“Sementara cuti bersama Lebaran dimulai sejak tanggal 5 April 2024. Maka, estimasi paling cepat pemberian THR adalah pada Jumat (22/3). Pemberian THR akan dilakukan secara penuh tanpa adanya potongan apapun,” terang Idris.

Sementara untuk para honorer lingkup Pemprov Kalsel sendiri dikatakannya tidak mendapatkan THR karena pegawai honorer tidak termasuk PNS ataupun PPPK yang berhak menerima THR.

“Honorer tidak dapat THR kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK,” pungkas Idris.(diskominfomc.kalselprov.go.id)

editor : NMD