Zakat Fitrah 2024 di Tabalong Ditetapkan, Cek Nominal Besarannya di Sini!

“Untuk jenis beras IR, herang, impari, bulog dan sejenisnya senilai Rp 40 ribu per jiwa. Kenaikan rata-rata tiap jenis beras itu sebesar Rp 5 ribu,” ungkap Khairi.

Ia pun meminta masyarakat yang muslim untuk menunaikan pembayaran zakat fitrah sesuai waktu yang telah ditetapkan yakni mulai awal ramadhan sampai menjelang shalat Idul Fitri.

“Jadi waktu itu benar-benar diperhatikan bagi masyarakat untuk pembayaran zakat fitrah dan standar harga ini sudah melalui kesepakatan hasil rapat berbagai unsur,” pintanya.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)

Editor : NMD