“Mudah-mudahan dapat membantu dan Polres Balangan dapat lebih dekat dengan masyarakat Balangan,” harap Kapolres.
Dalam kesempatan ini juga, Polres Balangan mengimbau masyarakat Balangan untuk melaporkan apabila terjadi hal yang mengganggu atau tidak diinginkan dengan menghubungi call sign 110.(Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD







