Kepolisian setempat juga mengungkapkan bahwa mereka akan menyelidiki lebih lanjut terkait pelanggaran Perda yang dilakukan oleh belasan anak punk tersebut. Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah kalangan masyarakat berharap agar tindakan penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah terulangnya kegiatan yang melanggar peraturan daerah di masa mendatang.
Kalimantanlive.com/desy
Editor: elpian







