Evaluasi Pendamping Calon Pengantin, BKKBN Kalsel Gelar Orientasi Kader TPK Berkonsep Elsimil
“Setiap minggu atau bulan, pergilah ke kantor urusan agama untuk menanyakan jumlah orang yang berencana untuk menikah. Saat ini, mereka yang ingin menikah diharapkan melaporkan keinginan mereka setidaknya 3 bulan sebelum tanggal pernikahan. Selain itu, setiap calon pengantin perempuan diminta untuk menjalani pemeriksaan darah untuk memeriksa kadar hemoglobin dan memastikan tidak mengalami anemia,” tambahnya.
Dengan melibatkan semua kader KB, posyandu, dan Kader PKK dalam kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung tercapainya program pemerintah Kota Banjarbaru dalam pencegahan perceraian dini serta penanggulangan stunting.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD







