BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polsek Banjarmasin Tengah kembali mendapati belasan pasangan bukan suami istri yang kedapatan “ngamar” di sejumlah hotel, Minggu (24/3/24) dini hari.
Diketahui ada sebanyak 13 pasangan yang diamankan petugas dari hasil razia di 3 hotel berbeda, seperti Mira Inn dan Hotel Pelangi.
“Ada 13 pasangan yang kita amankan tanpa surat nikah berada di kamar hotel, terutama hotel-hotel melati,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto didampingi Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin, Kompol Chairuddin Hakim.
Mereka diamankan dalam kegiatan patroli cipta kondisi yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. Hal ini bertujuan untuk mencegah gangguan khatibmas pada bulan Ramadhan 1445 H.
Eka mengatakan, selain mengamankan belasan pasangan tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah minuman keras (miras) yang diperjualbelikan kepada masyarakat di bulan Ramadhan.
“Padahal sudah ada edarannya bahwa dilarang berjualan miras, salah satunya di bulan suci Ramadhan,” jelasnya.
Eka menjelaskan dari hasil razia ini, untuk pasangan bukan suami istri yang kedapatan ngamar maupun sejumlah miras yang pihaknya sita kini dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Duh! 13 Pasangan Bukan Suami Istri di Banjarmasin Lagi-lagi Kedapatan “Ngamar” di Bulan Ramadhan









