Oleh karena itu, lanjut dia, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengingatkan dan meminta BPBD Kalsel untuk memanajemen semua potensi bencana tersebut sesuai empat pilar yang disusun.
Bambang juga memaparkan ancaman bencana tersebut berpotensi untuk musibah banjir, angin puting beliung, tanah longsor dan gelombang tinggi.
“Dalam hal regulasi, sejak bulan Oktober tahun lalu Pemprov Kalsel sudah mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota melalui BPBD setempat agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman potensi bahaya hidrometeorologi tersebut,” ucapnya.
Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian








