Ini Tampang Sopir Mobil Brio Merah Ugal-ugalan Tabrak Polisi dan Kabur Terobos Lampu Merah di Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sopir mobil Honda Brio merah yang melakukan aksi ugal-ugalan melanggar lalu lintas, menabrak petugas dan sejumlah pengendara di Kota Banjarmasin yang videony sempat viral akhirnya diamankan di Jalan A Yani Km 6, Selasa (26/3/2024) sore.

Sopir dan seorang rekannya yang sempat jadi sasaran kemarahan warga dibawa dan diamankan ke Polresta Banjarmasin.

Sopir dan penumpang mobil Honda Brio merah yang hendak kabur ke arah luar kota Banjarmasin, dihentikan petugas di sekitar lampu merah Jalan A Yani Km 6. Kedua pelaku sempat jadi sasaran kemarahan warga karena sempat tak mau keluar dari mobilnya.

BACA JUGA: Polresta Banjarmasin Sita 13.697 Butir Pil Ekstasi Tujuan Pontianak, Pelaku Dipancing via SMS

BACA JUGA: Kebakaran di Teluk Tiram Banjarmasin Hanguskan Dua Ruang Kelas SMA dan Posko BPK, Polisi Ungkap Taksiran Kerugiannya

Keduanya akhirnya ditarik paksa keluar dari mobil, setelah kaca mobil berhasil dipecahkan oleh warga.  Sopir dan penumpang mobil kemudian diamankan di Pos Pol Pal 6 untuk menghindari kemarahan warga.

 

Sebelumnya, beredar video aksi ugal-ugalan sebuah mobil Honda Brio merah dengan nomor polisi DA 1836 ZAJ dihentikan warga dan petugas di Jalan A Yani Km3,5 atau di samping jembatan Fly Over Banjarmasin.

Namun, sopirnya tak mau keluar, dan malah nekat kabur dengan menabrak kendaraan dan polisi lalu lintas yang berada di depannya. Petugas lalu lintas terlihat terpental di tabrak mobil yang melaju kencang ke arah luar kota.

Sopir melaju ke arah luar kota dengan menerobos lampu merah di perempatan Jalan A Yani-Jalan Gatot Subroto. Terlihat warga dan petugas berlarian mengejar.

Kejadian dimulai ketika petugas lalu lintas mencoba memberhentikan mobil yang disebut-sebut melanggar aturan di Tugu Bundaran Kelabau, Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin.