Namun, pengemudi mobil tersebut, yang kemudian diidentifikasi sebagai Mirwansyah (25), menolak untuk berhenti dan malah melancarkan aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, menjelaskan bahwa kejar-kejaran antara petugas dan mobil tersebut berlangsung hingga beberapa kilometer, melintasi beberapa titik lampu merah dan berbelok-berbelok di jalan.
Bahkan, aksi pengemudi tersebut menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya, seperti menyerempet kendaraan lain dan berusaha menabrak petugas.
Pengemudi dan penumpangnya, Muhammad Rizal (24), akhirnya berhasil ditangkap setelah mobil mereka berhasil dihentikan oleh petugas dan dibantu oleh masyarakat setempat di Jalan Ahmad Yani Km 6. Keduanya diamankan di Mapolresta Banjarmasin.
“Saat ini pengemudi kita amankan di Mapolresta Banjarmasin,” ujarnya kepada awak media, Selasa (26/3/24).
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pengemudi dan penumpang mobil tersebut mengaku mengonsumsi obat-obatan jenis Zenit sebelum kejadian.
Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan apakah ada potensi pelanggaran lain yang terkait dengan kejadian tersebut.







