Petugas di lapangan pun kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang berada di Pos Perbatasan Km 6 untuk memberhentikan mobil tersebut.
Terakhir, di Jalan Ahmad Yani Km 6 petugas dibantu masyarakat akhirnya berhasil memberhentikan mobil tersebut.
“Pengemudi dan penumpang kita amankan ke Pos Polisi perbatasan di sana. Kemudian kita bawa ke Mapolresta Banjarmasin,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Edwin juga membeberkan bahwa yang pengemudi dan penumpang mobil tersebut mengakui sempat mengonsumsi obat-obatan jenis Zenit.
“Yang pengemudi mengaku sempat minum sebanyak 5 butir, dan rekannya (penumpang) mengaku meminumnya 3 butir,” ujarnya.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolresta Banjarmasin. Namun demikian, Kasat membeberkan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini masih tahap penyelidikan untuk menentukan adanya potensi dan ancaman pasal lain,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : Elpian







