Wali Kota Banjarmasin Serahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota, Arifin Noor dan Sekretaris Daerah, Ikhsan Budiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin Perihal: Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Pertanggungjawaban Walikota Akhir Tahun 2023, Senin (25/03/2024).

Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin ini, Pimpinan Bumi Kayuh Baimbai berkesempatan menyerahkan laporan pertanggungjawaban secara langsung kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.

# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Ajak Masyarakat Pertebal Keimanan dan Kualitas Ibadah di Bulan Suci Ramadan

# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Optimis Pengumpulan Zakat 2024 Mampu Mencapai hingga Rp 6 Miliar

# Baca Juga :Ramadhan 1445 H, Wali Kota Banjarmasin: Kalau Ada Oknum Melanggar Kita Tegakkan Aturan Berlaku

# Baca Juga :Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Wali Kota Banjarmasin, TPID dan Forkopimda Turun ke Pasar

“Sesuai Undang-undang, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran maka harus menyampaikan LKPJ,” ucap Ibnu Sina usai Rapat Paripurna kepada awak media.

Lanjutnya, Dewan memiliki waktu 30 hari untuk memberikan tanggapan, tidak dalam bentuk menolak ataupun menerima melainkan memberikan rekomendasi.

“Kami laporkan secara singkat indikator-indikator makro, capaian ini cukup menggembirakan dimana pertumbuhan ekonomi kita masih diatas rata-rata nasional,” lanjutnya.