BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan menggunakan sebotol permen Happudent dan disimpan di dalam tas berwarna hitam, pria di Kabupaten Tanah Bumbu ini diamankan Unit Reskrim Polsek Angsana.
Pengedar narkoba jenis sabu berinisial IS ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana di wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Minggu (24/3/2024) lalu.
# Baca Juga :Diduga Edarkan Sabu, Perantau Asal Jember Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu
# Baca Juga :Gelar berbagai Inovasi Kegiatan Sosial, Kapolres Tanah Bumbu Berikan Penghargaan kepada Polsek Satui
# Baca Juga :Polres Tanah Bumbu Siapkan Titik Pos Pengamanan Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Mudik
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom, melalui Kasihumas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, Rabu (27/3/2024).
Menurut Iptu Jonser, penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika.
Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan intensif, dan pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, tim berhasil melakukan penangkapan IS.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.” ujar Iptu Jonser.







