Dana Layanan Adminduk Daerah Bakal Ditambah, Zulkifli: Tunggu Persetujuan Kementerian Keuangan

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Provinsi Kalsel mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan pendanaan peningkatan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di daerah untuk 2025 mendatang.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkifli menerangkan, faktor pendanaan merupakan salah satu masalah klasik yang dapat mempengaruhi pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

# Baca Juga :Mau 3 Berkas Kelahiran Anak Dibikinkan Gratis? Buruan Datang ke Disdukcapil Balangan

# Baca Juga :Permudah Akses Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Balangan Implementasikan Galuh Sanggam ke Setiap Kantor Desa

# Baca Juga :Gunakan Inovasi Melati Intan, Disdukcapil Tabalong Rekam Data Kependudukan Lansia dan Disabilitas

# Baca Juga :Ombudsman RI Beri Nilai 93,51 untuk Kepatuhan Pelayanan Publik Disdukcapil Tabalong, Masuk Kategori B

Melihat hal tersebut, Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi di Batam beberapa waktu lalu menerbitkan surat usulan yang ditujukan ke Kementerian Keuangan agar bisa memberikan tambahan bantuan dana dalam rangka operasional Disdukcapil di daerah.

Sehingga, anggaran pelaksanaan pelayanan Adminduk ini tidak hanya bersumber dari APBD saja, namun juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.