TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – DPRD Kabupaten Tabalong memberikan catatan dan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023.
Hal itu dibahas dalam papat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Mustafa di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (28/3/2024).
# Baca Juga :Diperingatan Nuzulul Qur’an, Pj Bupati Tabalong Ingin Generasi-generasi Mendatang Menjadi Insan Qurani
# Baca Juga :Dijual Rp 55 Ribu Per 5 Kg, Beras Paling Diincar Warga Tabalong di Pasar Murah Murung Pudak
# Baca Juga :Masyarakat Tabalong Antusias Ikuti Baksos dan Safari Ramadhan TP PKK Kalsel di Murung Pudak
# Baca Juga :Buka Puasa Bersama, PT Adaro Indonesia Salurkan Sembako untuk Anggota PWI Tabalong
“Ini kita menindaklanjuti pelaporan LKPj 2023 yang sudah diparipurnakan oleh Bupati sebelum purna tugas,” katanya saat dimintai keterangan.
Mustafa menjelaskan hasil dari rapat internal terdapat beberapa catatan strategis untuk setiap komisi di DPRD Tabalong.
Adapun salah satu catatannya ini yakni masing-masing OPD untuk meningkatkan program kerjanya, kinerja yang kurang optimal, ke depannya harus diperbaiki.
“Jadi itu salah satu catatannya. Mana yang belum mencapai target untuk pertanggungjawaban masing-masing OPD untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah menyampaikan bahwa informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat yang mengamanatkan bahwa LKPj yang telah disampaikan tersebut dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.










