TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabalong bakal dicairkan
Tinggal empat hari lagi tepatnya pada 2 April 2024 THR para ASN di lingkungan Pemkab Tabalong direalisasikan.
“Pembayaran THR kami usulkan di 2 April 2024, sudah bisa kami realisasikan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari, Jum’at (29/03/2024).
Menurutnya, hal ini berdasarkan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji 13 kepada Apartur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
“Ini juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 900.1.1/1369/SJ tentang pemberian THR dan gaji 13 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Adapun untuk pemberian THR, Pemkab Tabalong menganggarkan Rp. 22.924.693.693 untuk 3.824 orang PNS dan CPNS, dan PNS dan Rp. 4.069.148.367 untuk PPPK sebanyak 978 orang.
Selain itu, THR juga diberikan kepada 30 orang anggota DPRD Tabalong dengan dianggap sebesar Rp Rp.151.445.000.
Horee! THR ASN & PPPK di Tabalong Sebentar Lagi Cair, Catat Tanggalnya







