Bentar Lagi Lebaran 2024, Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama ASN, Cuti Idulfitri 4 Hari

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kemungkinan besar Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 dirayakan bersamaan jemaah Muhammdiyah dan Nahdatul Ulama (NU) pada 10 – 11 April 2024.

Nah, menjelang tibanya Lebaran 2024, pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

# Baca Juga :WOW! Libur Lebaran 2024 Bisa Sampai 10 Hari, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama

# Baca Juga :INGAT! Gubernur Kalsel Pastikan Pelayanan RSUD Ansari Saleh Tetap Berjalan Meski Cuti Bersama Iduladha 2023

# Baca Juga :Sidak Wabup Kotabaru Rudi Andi Latif Tak Temukan ASN Bolos PascaLebaran dan Cuti Bersama

# Baca Juga :Jelang Cuti Bersama Idul Fitri, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Tetap Berikan Bantuan di Dua Kecamatan

Pemerintah juga mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 melalui SKB 3 Menteri ( Menteri PANRB, Menteri Agama dan Menaker ) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Aturan penetapan libur tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024.
Keppres tersebut diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Dalam Keppres tersebut ditetapkan 4 hari cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).

Libur tersebut di luar dari 2 (dua) hari libur nasional Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024 (Rabu dan Kamis).