BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti secara daring kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Senin (1/4/2023).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT, dan JFU Kanwil Kemenkumham Kalsel.
BACA JUGA:
Kakanwil Kemenkumham Kalsel Bagikan Takjil untuk Karyawan dan Pengendara di Banjarmasin
Plh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, memberikan arahan kepada peserta apel yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Kemenkumham baik di tingkat Pusat, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Reynhard menyampaikan beberapa poin penting terkait penanganan Cuti Bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H / 2024 M di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun beberapa poin yang disampaikan antara lain:
- Pelaksanaan Cuti Bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H / 2024 M berlangsung mulai tanggal 08 hingga 15 April 2024, dengan kembali masuk kerja pada tanggal 16 April 2024 sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
- Pentingnya menyelesaikan tugas administrasi kantor sebelum libur Cuti Bersama, dengan menyelesaikan berkas paling lambat pada Jumat, 05 April 2024 pukul 10.00 waktu setempat.
- Hari terakhir kerja sebelum Cuti Bersama dan libur Idul Fitri, yakni Jumat, 05 April 2024, diharapkan untuk memastikan keamanan lingkungan kerja dengan melakukan pemeriksaan dan sterilisasi ruangan







