PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menghibahkan lahan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan untuk pembangunan Lapas Terbuka.
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, Syamsir Rahman kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Said Mahdar, di Aula Setda Kabupaten Tanah Laut, pada Senin (1/4/2024).
Hibah ini diberikan untuk meningkatkan skill dan kompetensi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka reintegrasi sosial. Reintegrasi sosial dalam konteks pemasyarakatan adalah proses memperbaiki hubungan yang terganggu oleh konflik dan isolasi sosial.
Hal ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan sosial setelah terjadi disintegrasi.
Pj. Bupati Tanah Laut menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen pihaknya Pemkab Tanah Laut dalam mendukung program pembinaan dan pemasyarakatan WBP.
“Lapas Terbuka ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi WBP untuk mengembangkan skill dan kompetensi mereka, Negara kita, Indonesia, adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, narapidana pun berhak mendapatkan tempat yang nyaman dan layak untuk menjalani hukumannya,” ucap Syamsir.







