Kemudian si pelaku membelanjakan uang palsu tersebut ke salah satu warung di tempatnya dengan alasan candaan dan korban saat itu tidak teliti melihat uang tersebut karena terjadi saat malam.
Polres Balangan bekerjasama dengan Polres lainnya akan berusaha mengungkap jaringan uang palsu tersebut dengan melacak si pengirim.
“Di Polda lain juga banyak kejadian serupa, di Jawa banyak. Makanya kita mau melihat bagaimana modus-modus masing-masing pelaku agar diketahui siapa sebenarnya aktor intelektualnya,” kata Irfan.
Wakapolres berharap, kasus uang palsu dapat terungkap dengan mengetahui siapa saja yang terjaring dalam penjualan uang palsu tersebut.
“Untuk saat ini masih pelaku saja yang kita amankan dan langkah kedepannya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan maraknya peredaran uang palsu,” pungkasnya.
Polres Balangan juga nanti akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dengan harapan dapat mengganti uang palsu yang didapat korban.
Terakhir, Polres Balangan mengungkap kasus pencurian Handphone dengan pelaku inisial N di Kecamatan Juai dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD







