“Kalau kita untuk memikirkan kehidupan lebih baik tidak usah calon Bupati, kalau kita tidak berpikir untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Diketahui, H Marlan saat ini berstatus caleg terpilih untuk anggota DPRD Tabalong periode 2024-2029.
Namun Marlan menambahkan dengan majunya sebagai calon bupati bahwa dirinya siap mengundurkan diri dari status caleg terpilih.
“Dilihat undang-undang baru itu harus mundur kalau mau maju (pilkada), kalau saya mencalon akan mundur bakal digantikan istri H Noor Farida atau anak saya Marisanti,” tambahnya.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : NMD










