BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Banjarbaru telah menggelar kegiatan cipta kondisi di Pasar Bauntung Banjarbaru, Jalan RO Ulin, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Pol PP Banjabaru Hidayaturahman itu sebagai tanggapan terhadap arahan dari Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Menurut Kasi Opsdal, Yanto Hidayat, pihaknya telah melaporkan bahwa beberapa pedagang di lokasi tersebut melampaui batas tempat area kepemilikan jualan mereka.
“Kami telah memberikan himbauan dan teguran kepada pedagang untuk menyusun barang dagangan mereka sesuai dengan batas yang ditentukan, yang ditandai dengan garis hitam,” ujar Yanto.
“Tindakan ini merupakan langkah awal yang sesuai dengan arahan yang diberikan,” tambahnya.
Diketahui bahwa mayoritas pedagang di Pasar Bauntung, mulai dari pedagang baju, sembako, hingga sayur-sayuran, telah melanggar aturan dengan menempati area jalan atau lalu lintas pejalan kaki pengunjung.







