“Jadi apabila meninggal rumah dalam kurun waktu beberapa waktu hari. Kami dari pihak kepolisian bisa lebih meningkatkan kegiatan patroli, baik dari Polres dan Polsek. Hal ini guna pencegahan terjadinya tindak pidana pada kegiatan lebaran atau di waktu mudik,” ujarnya.
“Dan jangan lupa lapor ke Ketua RT setempat ataupun Security (Satpam). Sehingga ini menjadi titik wajib dilakukan Patroli dari aparat setempat dengan koordinasi Bhabinkamtibmas,” katanya.
Lebih lanjut, Thomas juga menyampaikan bahwa saat ini Polresta Banjarmasin dan Polsek jajarannya juga tengah melaksanakan program penitipan sepeda motor dan mobil selama lebaran.
“Sampai saat ini untuk kendaraan bermotor ada program dari beberapa Kapolsek sesuai perintah bapak Kapolresta yakni terkait penitipan R2 atau R4. Namun kiranya seperti perhiasan dan barang berharga lainnya agar bisa tetap dibawa atau disimpan ditempat aman,” pungkasnya.(Kalimantanlive.com/Ilham)
editor : NMD







