Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin Minta Pemprov Kalsel Percepat Terbitkan Pergub Hukum Adat

Sementara itu, Ketua Api dan GEMPITA Kalsel Syamsul Ma’Rifis mengatakan Pemprov harus proaktif dalam membentuk rancangan Pergub, jangan sampai ada yang tertinggal sehingga di kemudian hari menimbulkan masalah baru.

“Saran dari ulun Pemprov harus undang semua perwakilan dari masyarakat dayak LSM OKP untuk memberikan masukan terhadap rancangan Pergub ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tertinggal di Pergub. Itu untuk kepentingan masyarakat adat,” ucapnya.

Kalimantanlive.com/eep
editor: elpian