TEROR BUAYA! Dispar Tala Pasang Plang Larangan Bermain Air dan Pembatas di Pantai Batakan Baru

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Demi menjaga dan menghindarkan pengunjung dari risiko serangan buaya, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), melarang pengunjung bermain air dan terlebih lagi berenang di Pantai Batakan Baru dan Pantai Takisung.

Larangan itu mulai diberlakukan sejak Kamis kemarin seiring pemasangan tali berjenis rafia di pesisir Pantai Batakan Baru yang berada di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, tersebut.

# Baca Juga :Dinas PU Tanah Laut Perbaiki Kerusakan Jalan Pantai Batakan Baru Tahun Ini

# Baca Juga :Santri Tenggelam Tak Ditemukan, Orangtua Korban dan Relawan Akhirnya Tinggalkan Pantai Batakan Baru

# Baca Juga :Sepekan Tak Buahkan Hasil, Pencarian Santri Tenggelam di Pantai Batakan Baru Dihentikan, BPBD Tala Sebut Ini

# Baca Juga :UPDATE Hari ke-5, Pencarian Santri Hilang di Pantai Batakan Baru, Tim SAR Dibantu Relawan dan Keluarga Sisir Darat & Laut

Informasi dihimpun Jumat (5/4/2024), tali berwarna kuning dipasang dari ujung ke ujung atau dari tepi utara dan tepi selatan di wilayah objek wisata itu.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tala Muhammad Syahid mengatakan pelarangan bermain air dan berenang tersebut mulai diterapkan sejak pemasangan tali tersebut.

Ia mengatakan langkah tersebut menindaklanjuti instruksi Pj Bupati Tala dalam upaya melindungi wisatawan dari hal yang tak diinginkan karena adanya kemunculan buaya di perairan Pantai Batakan Baru beberapa hari lalu.

Dikatakannya, pelarangan tersebut berlaku hingga tertangkapnya buaya yang meresahkan warga sekitar tersebut lantaran telah menyerang nelayan hingga terluka cukup parah pada Kamis malam pekan lalu.