PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus berupaya melakukan penataan terhadap kalangan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Informasi diperoleh Senin (8/4/2024), Pemkab Tala di bawah kepemimpinan Pj Bupati Tala. H Syamsir Rahman tidak akan lagi melakukan penambahan tenaga honorer.
# Baca Juga :Wakil Rakyat Tala Sebut Pancasila Dimaknai Sebagai Referensi Kritik, Ini Maksudnya
# Baca Juga :TEROR BUAYA! Dispar Tala Pasang Plang Larangan Bermain Air dan Pembatas di Pantai Batakan Baru
# Baca Juga :Kajari Tala Bersama Staf Turun ke Jalan Bagi Takjil kepada Pengendara yang Lewat
# Baca Juga :Pj Bupati Tala Lantik dan Serahkan SK Honorer Jadi ASN, Syamsir Ingin PPPK Tidak Banyak Mengeluh
Bahkan Syamsir Rahman telah menegaskan komitmennya terhadap hal tersebut yakni tidak akan ada lagi penambahan tenaga honorer di lingkup Pemkab Tala.
Apabila sampai ada penambahan honorer, Syamsir menegaskan dirinya serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait siap melepas jabatan.
Penegasan tersebut disuarakan secara lantang oleh Syamsir seusai melantik PPPK lingkup Pemkab Tala Tahun Anggaran (TA) 2023 di halaman kantor bupati Tala, Selasa lalu.
Komitmen Pemkab Tala tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Tala dengan nomor: 800.1.1/217-PPA/BKPSDM/2024 tentang Larangan Pengangkatan Pegawai Non PNS dan/atau Non PPPK.
Syamsir mengatakan pemerintahannya juga akan terus menyesuaikan peraturan yang berlaku sesuai arahan pemerintah pusat.







