BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Momentum Idul Fitri 1445 H, sebanyak 7.455 Narapidana dan 32 Anak Binaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang Bergama Islam mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Besar Keagamaan.
Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham ) Kalsel, Taufiqurrahman di Lapas Kelas IIA Banjarmasin seusai sholat Ied bersama, Rabu (10/4/24) pagi.
Ia mengatakan bahwa pemberian RK ini merupakan salah satu wujud nyata dari perhatian negara melalui pemberian reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, dalam memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Dalam sambutannya, Kakanwil membacakan langsung sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang menyampaikan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Melalui pemberian remisi ini kiranya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi seluruh WBP untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat,” ujarnya.
“Menkumham beserta jajaran juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham,” lanjut Taufiqurrakhman.
Warga binaan penerima remisi ini pun cukup senang dan haru karena bisa bebas pada momentum Idul Fitri 1445 H.
“Alhamdulillah kami cukup senang rasanya bisa bebas. Tepat 1 tahun pas kami berdua masuk didalam sini karena terlibat kasus pengeroyokan,” ujar A (22) dan rekannya R (20).










