Cara perpanjang SIM secara online:
- Unduh dan instal aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)
- Registrasi SIM online dengan klik menu register atau pendaftaran dan pilih “Perpanjang SIM” pada menu yang tersedia
- Isi semua informasi yang diminta pada kolom formulir dan isi kode verifikasi sesuai kolom verifikasi, kemudian klik “Kirim”
- Tunggu hingga mendapatkan notifikasi telah melakukan registrasi beserta kode tagihan pembayaran perpanjangan SIM melalui email
- Selanjutnya, lakukan pembayaran, dan simpan bukti pembayaran tersebut.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







