Mabuk Judi Online, Oknum Guru Perempuan di Palangkaraya Ini Nekat Korbankan Ibu dan Adik, Diteror Pinjol

PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang guru honorer perempuan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, harus berurusan dengan polisi akibat mabuk bermain judi online hingga mengorbankan orang-orang terdekatnya.

Tak tanggung-tanggung, oknum guru honorer ini nekat mengorbankan ibu dan adiknya sehingga terlibat masalah.

“Wanita berusia 27 tahun tersebut terpaksa dibina akibat mengorbankan adik dan ibu kandungnya hanya untuk bermain judi online,” kata Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin di Palangkaraya.

# Baca Juga :Demi Judi Online, Aparat Desa di Tabalong Rekayasa Perampokan yang Menimpa Dirinya, Lalu Tusuk Perut Sendiri

# Baca Juga :Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari Berikan Pendapatnya Terkait Judi Online

# Baca Juga :Terungkap, Honor KPPS Batu Piring Digunakan Pelaku untuk Judi Online & Prostitusi Online via Michat

# Baca Juga :WOW! Ternyata Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, Korbannya PNS hingga Buruh Tani

“Jadi handphone ibunya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online,” kata Ipda Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam, Senin (16/4/2024).

Kasus ini terbongkar, tatkala adik pelaku dihubungi pihak pinjaman online (pinjol), menagih utang DS. Totalnya mencapai Rp10 juta.

Tak hanya itu, suami adik pelaku juga mendapat teror, untuk membayar utang tersebut.

“Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online,” ungkap Cak Sam.

Setelah itu korban memanggil pelaku, ternyata ikut melibatkan masalah ini ke sang ibu.

Pelaku mengaku nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online.

Pelaku juga mengaku sudah dua tahun belakang ini bermain judi online.

“Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang,” ujar Cak Sam.

Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta.

Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.