Mabuk Judi Online, Oknum Guru Perempuan di Palangkaraya Ini Nekat Korbankan Ibu dan Adik, Diteror Pinjol

Cak Sam melakukan pembinaan kepada DS, mengingatkan pentingnya menghentikan kecanduan judi online, penggunaan akun palsu, dan penggunaan data orang lain yang melanggar hukum.

“DS juga kami diminta untuk menghentikan praktik pinjaman online atas namanya sendiri yang sudah melibatkan lebih dari tiga akun Pinjol. Selain itu, DS juga diminta untuk mengatasi hutang-hutangnya kepada keluarga dan teman-temannya,” pungkasnya.(ida/nur muhammad)

Editor : NMD