Satreskrim Polres Tabalong Amankan Warga Tanta, Diduga Lakukan Penipuan Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang

Pada Selasa (21/02/2023) pagi, pelaku kembali memberitahukan bahwa korban akan dijemput bus di Simpang Wara Desa Laburan, Selasa sekitar pukul 11.30 Wita. Namun, lagi-lagi hingga sore tidak juga ada bus yang menjemput.

Merasa curiga, korban mengajukan keberatan dan minta penjelasan pelaku mengenai pekerjaan di perusahaan batubara tersebut melalui pesan WA. Pelaku mengatakan berkas dan uang pendaftaran akan dikembalikan dalam 2×24 jam.

BACA JUGA:
Menolong Teman Hendak Tenggelam, Siswi SMP Hilang di Sungai Tabalong, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Namun, hingga Sabtu (25/02/2023) tidak juga ada konfirmasi dari pelaku dan diketahui oleh korban bahwa kontaknya telah diblokir oleh pelaku.

Pelaku merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 11,5 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Petugas kemudian mengamankan pelaku RA di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. Petugas juga menysita barang bukti berupa 3 lembar photocopy surat perjanjian kerja yang diduga fiktif dan 1 photo bukti transfer perbankan sebesar Rp 505 ribu.

Kalimantanlive.com/A Hidayat
editor: elpian