Pemprov Kalsel Percepat Fasilitasi 1000 Sertifikasi Halal Produk UMKM, Bagini Langkah-langkahnya

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM melakukan pembenahan bersama sejumlah dinas, lembaga, dan organisasi guna Percepatan Fasilitasi 1000 Sertifikasi Halal Self Declare Provinsi Kalsel Tahun 2024, di ruang rapat H Maksid, kantor Gubernur di Banjarbaru.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin membuka secara langsung rapat koordinasi dan menjelaskan maksud dan tujuan percepatan fasilitasi 1000 sertifikat halal tersebut.

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Tanam Padi Gogo di Lahan Kelapa Sawit, Suparmi: Untuk Percepat Produksi Pangan

# Baca Juga :Pengangkatan PPPK Pemprov Kalsel, Galuh Tantri: Masih Tunggu Edaran Resmi Menpan RB

# Baca Juga :Datang atau Tidak RI 2 di Haul ke-218 Datu Kelampayan, Pemprov Kalsel Tetap Berlakukan Skenario Ini

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Parpol Rp7.500,00 Per Suara, Segini Jumlah yang Diterima

“Jadi kita rencananya tanggal 21 Mei 2024, akan melaksanakan kegiatan untuk 1000 sertifikat halal produk UMKM di Kalsel, kemudian ini memang mandatori dari Kementerian Koperasi,” sebut Muhammad Amin, Kamis (18/04/2024).

Rapat ini dihadiri oleh instansi terkait, yaitu Dinas Perdagangan, Perindustrian, Perizinan, dan Kominfo, serta Bank Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Kalsel, Sertifikasi Halal Kalsel, termasuk juga beberapa komunitas atau organisasi kewirausahaan atau UMKM Banua.

Muhammad Amin, pada kesempatan ini pula menyampaikan hal utama pelaksanaan kegiatan ini didasari atas keinginan Pemprov Kalsel, menjadi salah satu provinsi yang produk UMKM-nya itu sudah bersertifikasi halal.

“Termasuk pula atas syarat oleh pemerintah pusat bahwa pada bulan Oktober 2024 mendatang itu paling lambat produk-produk di daerah itu sudah memiliki sertifikat halal,” lanjut Amin.