Sempat Kelabui Petugas Satnarkoba Polres Tabalong, Pengedar Sabu Warga Muara Uya Ini Akhirnya Mengaku

TANJUNG, Kalimantalive.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi SH mengamankan seorang pria berinisial yang sempat kelabui petugas, Selasa (16/04/2024) sore.

Pengedar sabu berinsial MA (27) warga Muara Uya Kabupaten Tabalong tersebut, diamankan Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Hairul, dengan barang bukti enam paket sabu.

BACA JUGA:
Ketahuan Simpan Sabu di Plafon, Pemuda di Muara Uya Ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Tabalong

Menurut Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, MA diamankan di sebuah rumah di desa yang terletak di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.

Penangkapan MA berawal dari laporan yang diterma petugas dari warga setempat yang resah dengan adanya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.

Jajaran Satres Narkoba Polres Tabalong kemudian melakukan penyelidikan untuk memantau aktivitas yang dilakukan pelaku.

Setelah memastikan pelaku memang melakukan transaksi narkoba jenis sabu, petugas langsung melakukan penggerekan.