Sekda Kapuas Buka Sosialisasi Program Lingkungan Hidup di Sekolah, Dorong Pencapaian Penghargaan Adiwiyata 2024

Pihak terkait (DLH, Disdik, para Pengawas hingga Kepala Sekolah) diharapkan bekerjasama untuk mewujudkan adiwiyata, oleh karena itu, kita wajib menjaga lingkungan sekolah, yaitu menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase dilingkungan sekolah, misalnya membiasakan membuang sampah pada tempatnya, menjaga keersihan ruang kelas, mengelola sampah melalui 3R (Reduce, Seuse dan Recycle).

“Mewujudkan hal demikian tentunya juga perlu dukungan dari Pemerintah Daerah terutama Dinas/Instansi terkait serta Kantor Kementerian Agama Kapuas. Untuk itu saya mengajak kepada kita semua dan diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan melaksanakan buang sampah pada tempatnya,” tuturnya.

Kalimantanlive.com/Fadly
Editor: elpian