BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Seorang pria berinisial AW (23) warga Pekapuran B laut RT 11 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Timur tak berkutik saat diamankan Polisi, Sabtu (20/4/2024) malam.
AW diamankan petugas lantaran kedapatan membawa tiga Senjata Tajam (Sajam) saat nongkrong bersama rekannya di Jalan Pekapuran A tepatnya didepan Soto Warung H Anang Sungai Baru Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan mula diamankannya pelaku pada saat pihaknya tengah melakukan penangkapan pelaku narkotika di sekitaran lokasi dan pihaknya juga mendapati pelaku yang kedapatan nongkrong sambil minum-minuman keras bersama beberapa orang rekannya di sekitaran lokasi.
Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan rekannya, hingga mendapati barang bukti Sajam tersebut.
“Kita amankan 3 Sajam, 2 diantaranya jenis pisau lipat tanpa kumpang atau sarung dengan panjang 15 cm. Kemudian 1 Sajam lainnya adalah pisau lengkap dengan sarungnya panjang sekitar 25 cm,” ujar Kanit Reskrim, Rabu (24/4/24).







