BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( PemprovKalsel ), dalam hal ini Sekretariat DPRD Kalsel menerima Kunjungan Kerja (Kunker) tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng. Dari Kunker tersebut, membahas terkait mekanisme pelaksanaan rapat-rapat Pansus DPRD.
# Baca Juga :Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani Pastikan Maju pada Pemilihan Bupati HSU 2024-2029
# Baca Juga :Sekwan M Jaini: 99 Persen ASN dan Karyawan Sekretariat DPRD Kalsel Hadir Hari Pertama Masuk Kerja
# Baca Juga :Pansus IV DPRD Kalsel Mengevaluasi Kinerja Kepala Daerah dan Mitra Kerjanya
# Baca Juga :Ketua DPRD Kalsel Supian HK Bangga Saksikan Antusiasme Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke-218 Datu Kelampayan
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini diwakili Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar menyampaikan, selama ini Pansus DPRD Kalsel bersama eksekutif telah menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini sesuai arahan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor agar bisa mewujudkan visi misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju).
“Memang Pansus DPRD Kalsel selalu melakukan pembahasan bersama eksekutif untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan,” kata Andri, Banjarmasin, Selasa (23/4/2024).
Dijelaskan Andri, Pansus DPRD bertugas melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan melalui Rapat Paripurna dan dapat diperpanjang oleh Badan Musyawarah (Banmus) apabila Pansus belum dapat menyelesaikan tugasnya.
“Kita tahu dari Pansus DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki nilai penting dalam menjaga, mengawal dan memperjuangan kepentingan masyarakat serta bisa memastikan masyarakat dapat mengakses hasil dari pembangunan daerah,” ungkap Andri.










