Dinas ESDM Kalsel Bekerja Sama Kepolisian akan Tindak Tegas Pendulangan Emas Ilegal di Durian Bungkuk Tanah Laut

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Isharwanto berjanji akan menindak tegas penambangan emas tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanahlaut.

Isharwanto mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail posisi dugaan penambangan ilegal yang dimaksud.

“Pemda tidak seluruhnya memiliki hak untuk memberikan izin pertambangan. Untuk komoditas emas ini dikelola langsung oleh pemerintah pusat,” ucapnya, Rabu (24/4/2024).

BACA JUGA:
Sekda Balangan dan Wakapolres Tinjau Lokasi Aset Pemkab yang Diobok-obok Aktivitas Tambang Ilegal

Isharwanto mengakui, pihaknya sering mendapat laporan melalui aplikasi pelayanan pengaduan LAPOR! PAMAN dari masyarakat. Laporan tersebut kemudian dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM serta aparat penegak hukum. Pemprov Kalsel mengalami keterbatasan wewenang.

Dinas ESDM Provinsi Kalsel sekarang, lanjut Isharwanto, hanya memiliki kewenangan untuk batuan. Jika ada terjadi ilegal minning, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.

“Maka akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di bidang pertambangan,” tegasnya.