Kepala Satpolppdk berkordinasi dengan Petugas BNNK Tanah Laut untuk melakukan deteksi dini tes urine kepada semua pelaku. Hasilnya 17 orang ditanyatakan positif obat obatan terlarang, dan sisanya 5 orang negative.
17 orang dibawa kekantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.
Pemilik Rumah kos beserta Ketua RT dipanggil untuk dimintai keterangan, Pemilik kost menandatangani surat pernyataan agar lebih selektif dan pengawasan terhadap penyewa kamar kos.
kegiatan ini merupakan respon dari pelayanan aduan Satpolpp dan Damkar Tala kepada Masyarakat.
“Silakan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban Umum,” ujarnya, Selasa (23/4/2024). (Kalimantanlive.com/Syahza Rei Maghribbi)
editor : NMD







