Sempat Lari Saat Ditangkap, Dua Pria di Tabalong Ini Berhasil Diamankan

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dua pria berinisial MN (26) dan AR (44) di Kabupaten Tabalong diringkus aparat kepolisian.

Keduanya pelaku ini merupakan warga Desa Pamarangan Kanan, Kecamatan, Tanjung, Tabalong yang diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di sebuah rumah di Tanjung Selatan, Minggu (21/04/2024) sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno mengatakan penangkapan kedua pelaku atas informasi warga setempat.

“Petugas mendapat informasi dari warga bahwa dilingkungan mereka sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” katanya, Rabu (24/04/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan keduanya yang saat itu sedang menikmati narkoba.

Polisi kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku terlebih dahulu melarikan diri.

Walaupun berhasil melarikan diri, idenditas kedua pelaku sudah dikantongi petugas dan menjadi target pengejaran hingga tertangkap polisi.

News Feed