Pemprov Kalsel Menjamin Umat Agama Lain Bebas Melaksanakan Ibadah di Banua

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Pemprov Kalsel ) menjamin umat kristen dapat melaksanakan upacara keagamaan dengan rasa aman dan penuh penghayatan.

Begitu pula dengan umat beragama lainnya di Banua yang juga memiliki kebebasan untuk melaksanakan ibadahnya dengan leluasa.

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Gelar Pelatihan Tata Busana dan Operasi Komputer, Ini Tujuannya

# Baca Juga :Sukses Jalankan Sistem Kewaspadaan Dini, Pemprov Kalsel Berikan Penghargaan Kepada 13 Kabupaten dan Kota

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Ingin Ponpes Miftahul Ulum Lahirkan Manusia Unggul untuk Pembangunan Kalsel

# Baca Juga :Demi Kenyamanan Wisatawan, Pemprov Kalsel Renovasi Wisma Amandit di Loksado, Ini Bagian yang Diperbaiki

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel, Husnul Hatimah saat menghadiri acara Paskah Bersama Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/4/2024).

“Semangat toleransi kita tunjukkan dengan saling menghargai dan saling mendukung, menciptakan rasa aman dan damai bagi setiap pemeluk agama di Kalsel,” kata Husnul.

Hari Paskah memiliki makna mendalam bagi umat Kristiani. Penghayatan penuh akan membawa jemaat pada iman yang lebih kuat dan rasa syukur tak terhingga.