Sementara dari pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya di antaranya satu buah mobil merk Honda Jazz warna abu-abu yang merupakan mobil rental dengan surat perjanjiannya, satu buah kasur warna biru, satu buah handphone iPhone 11 warna hitam, dan satu buah kalung emas.
“Dari awal kejadian ini juga dilaporkan terkait dengan pencurian dan kekerasan. Jadi kita dapati juga barang bukti berupa handphone merk iPhone 11 yang sempat dijual di toko konter di wilayah Veteran Banjarmasin Timur dan 1 buah kendaraan Scoopy,” katanya.
Kalimantanlive.com/Ilham
editor : NMD







