Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tabalong Tangkap 2 Pria Warga Tanjung

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dua pria pelaku kasus peredaran narkoba di Kabupaten Tabalong diringkus aparat kepolisian .

Kedua pria ini berinisial DH (25) dan MA (35) yang tercatat sebagai warga Kelurahan, Kecamatan Tanjung yang ditangkap dikediamannya masing-masing, Selasa (23/04/2024) siang.

# Baca Juga :Berkat ‘Nyanyian’ Seorang Pengedar, Satnarkoba Polres Tabalong Bekuk Pasutri Pemasok Sabu di Kecaman Jaro

# Baca Juga :Sempat Kelabui Petugas Satnarkoba Polres Tabalong, Pengedar Sabu Warga Muara Uya Ini Akhirnya Mengaku

# Baca Juga :Satreskrim Polres Tabalong Amankan Warga Tanta, Diduga Lakukan Penipuan Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang

# Baca Juga :Mau Mudik Lebaran Aman dan Nyaman? Ini Tips Mudah dari Kasatlantas Polres Tabalong

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno mengatakan penangkapan pelaku DH ini atas informasi warga setempat bahwa sering menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Saat dilakukan penyelidikan, pelaku DH diamankan dikediamananya,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (26/04/2024).

Pengakuannya, bahwa barang haram tersebut didapatnya dari pelaku MA. Adapun barang bukti yang disita berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,18 gram.

Lalu, polisi melakukan pengembangan ke kediaman MA yang ditunjukkan oleh pelaku DH dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu di kantong celana MA.

“Dan beberapa barang bukti lainya juga diakui oleh MA adalah miliknya,” jelas Joko.

News Feed