Riwayat Terbentuknya Kabupaten Balangan Disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Simak Sejarahnya

Kemudian, pada tahun 1997 pada masa reformasi melahirkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti UU No. 5 tahun 1974.

“UU No. 22 ini memberikan kesempatan yang luas kepada daerah-daerah untuk melakukan pemekaran wilayah. Terbukanya kesempatan untuk memekarkan wilayah ini menjadi momentum yang sangat tepat bagi PPKB untuk kembali menuntut berdirinya Kabupaten Balangan,” katanya.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan Hadiri Pembukaan Balangan Expo 2024, Ini Harapannya

Dalam musyawarah besar masyarakat Balangan pada tahun 13 Mei 1999, terjadi kesepakatan yang mencetuskan resolusi ketiga.

Pada 17 Mei 1999 yang bertepatan pada Hari Ulang Tahun Proklamasi Tentara ALRI Divisi IV Kalimantan, PPKB menyampaikan resolusi ketiga ke DPRD HSU yang berisikan tuntutan pendirian Kabupaten Balangan dan ditanggapi DPRD HSU dengan membentuk tim khusus.

DPRD HSU menerbitkan Surat Keputusan (SK) No. 27 tahun 2000 pada 6 Juli 2000 tentang persetujuan menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Balangan untuk mendirikan Kabupaten tersendiri.

Dengan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten HSU mengeluarkan rekomendasi No. 125/0889/PEM pada tanggal 7 Juli tahun 2000 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat Balangan.

Pada 11 Februrari 2002, DPRD HSU menerbitkan No. 1 tahun 2002 tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Balangan yang disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).