PARINGIN, Kalimatanlive.com – Penerus Perjuangan Kabupaten Balangan (PPKB) sampaikan riwayat singkat terbentuknya Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna DPRD Balangan dengan Agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Balangan ke- 21 Tahun 2024, Minggu (28/4/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Perwakilan PPKB, Hj Wahidah menyampaikan bahwa Kabupaten Balangan dahulunya merupakan bagian dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
BACA JUGA:
DPC PAI Gelar Balangan Orchid Show 3, Diikuti 97 Peserta dari Fashion Show dan Lomba Anggrek
Keinginan masyarakat Balangan untuk menjadi sebuah Kabupaten sendiri yang terletak di Kabupaten Hulu Sungai Utara telah tercetuskan sejak tahun 1963 ditandai dengan adanya resolusi pertama pada tanggal 13 Desember 1963.
Dalam resolusi tersebut, Panitia Pembentukan Kabupaten Balangan (PPKB) menuntut wilayah Balangan dijadikan Kabupaten Balangan.
Pada Tahun 1968, kembali disampaikan resolusi kedua kepada Presiden Republik Indonesia (RI). Begitu pula di setiap kesempatan yang ada, PPKB terus melakukan usulan ke Pemerintah Pusat melalui Bupati/Kepala Daerah tingkat II dan DPRD tingkat II HSU.
Sayangnya, kedua resolusi tersebut berakhir dengan kegagal dikarenakan situasi politik yang bergejolak pada saat itu.
“Sejak tahun 1970, usaha menjadikan Balangan sebagai Kabupaten terhenti karena Pemerintah Pusat pada masa orde baru belum mengijznkan,” kata Wahidah saat membaca riwayat terbentuknya Kabupaten Balangan.







