Kanit Gakkum bersama anggota lainnya pun kemudian melakukan penyelelidikan dengan memancing dengan membeli seekor burung dari tersangka AW.
“Namun dari tersangka AW petugas malah mendapati 17 ekor burung cucak ijo,” ujarnya.
BACA JUGA:
KRONOLOGI Santri Asal Banjarmasin Tenggelam di Pantai Batakan Baru, Polres Tala: Ombak Lumayan Besar
Tak sampai di situ, Satpolairud Polresta Banjarmasin kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Namun AW mengakui bahwa burung burung tersebut berasal dari Kapuas.
Kemudian, pihaknya mengamankan satu tersangka lagi berinisial B beserta 8 ekor burung Cucak Ijo yang dikirim dari Kota Banjarbaru.
“Di Banjarbaru itu kita berhasil mengamankan seorang perempuan SM, yakni pengirimnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Dading mengatakan usai mengamankan tiga tersangka tersebut, pihaknya kemudian kembali mengamankan seorang tersangka lagi yakni AK, pada Minggu (28/4/24).
“Kita lakukan pengembangan, kita dapati tersangka AK ada sebanyak 18 burung Cucak Ijo dari Kapuas,” ujarnya.







